KENDARI, Kongkritpost.com- Terkait insiden seorang wanita di Kendari yang menjadi korban tembak salah sasaran oleh personel Polri, Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono S.I.K., S.H., M.Hum., M.Si memberikan klarifikasinya pada Kamis (1/2/2024), didampingi oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan SIK., SH., M.H.
Kombes Bambang menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat personel Dit Resnarkoba melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang yang menjadi target operasi. Petugas mendapatkan informasi terkait pengedar narkoba bernama Ikbal Pramestian (IP) alias Bocil (26) dan Andi Noval (AN) alias Bulo di SPBU Baruga depan Mako Brimob Polda Sultra pada Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 23.58 Wita.
Ketika petugas berusaha menangkap tersangka, terjadi perlawanan. “Saat itu pelaku langsung lari masuk ke dalam mobil dan tancap gas, membahayakan petugas yang berupaya mencegat pelaku yang melarikan diri,” ungkap Kombes Bambang.
“Anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur karena terancam keselamatannya,” tambahnya.
Dalam mobil tersebut, ternyata ada seorang wanita, Susianti Marpin (SM), teman kedua tersangka, yang menjadi korban karena peluru petugas salah sasaran mengenai bahu kanannya. SM adalah anak anggota TNI yang bertugas di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Petugas Dit Resnarkoba masih menyelidiki keterlibatan SM dengan kedua tersangka yang saat ini telah diamankan di Direktorat Narkoba.
“Kita sudah berkoordinasi dengan keluarga korban; kondisinya masih dirawat, jadi untuk meminta keterangan belum maksimal,” ungkap Dir Narkoba(Rls/Usman)