JAKARTA, Kongkritpost.com-DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (LAKI Sultra) secara resmi melaporkan kasus potensial korupsi terkait Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi Tahun Anggaran 2022 kepada Kejaksaan Agung RI melalui demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung RI pada Kamis (21/12/2023).Mereka mengaku telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian Bombana terkait proyek tersebut yang menelan anggaran sekitar 9,9 miliar rupiah, namun hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan.
Muh. Ismail, S. A. P, yang menjadi perwakilan dalam demonstrasi tersebut, menegaskan pentingnya agar pihak Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian dengan inisial MS serta mantan Bupati Bombana dengan inisial HT terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Mereka menyuarakan kehadiran mereka di Kejaksaan Agung RI sebagai desakan agar pihak berwenang segera bertindak terkait dugaan korupsi dalam proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi Tahun Anggaran 2022. Mereka merujuk pada Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi yang menggambarkan dampak buruk tindak pidana korupsi terhadap negara.
Mereka juga menyayangkan bahwa meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bombana, progres pemeriksaannya belum jelas. Oleh karena itu, mereka mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk memeriksa pihak-pihak terkait di Kejaksaan Negeri Bombana.
Mail, seorang aktivis yang terlibat, menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus segera dilakukan sesuai hukum yang berlaku karena kasus tersebut telah melanggar hukum.
DPD LAKI Sultra berharap Kejaksaan Agung RI akan segera bertindak dengan memanggil dan memeriksa pihak terkait demi mengungkap kejelasan terkait dugaan kasus korupsi Kadis Pertanian Bombana.
Sementara itu, untuk perimbangan berita, Kadis Pertanian Bombana dihubungi beberapa kali oleh wartawan belum tersambung (telpon tidak diangkat), dan pesan chat melalui WhatsApp juga tidak di balas hingga berita ini tayang belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan. (Usman)