KENDARI, Kongkritpost.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan seluruh Indonesia, H. Ali Mazi SH, memiliki tekad kuat untuk mengabdikan dirinya kepada Bumi Anoa dan menjadi simbol persatuan bagi provinsi kepulauan di Indonesia. Ini tercermin dalam upayanya untuk mengamankan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Atas dedikasinya, Ali Mazi telah diakui sebagai Tokoh penggerak provinsi kepulauan oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), pada 10 Oktober 2021.
Ali Mazi mengajak semua pihak, dari level lokal hingga nasional, untuk menggunakan penghargaan dari Aspeksindo sebagai dorongan untuk terus memperjuangkan pengesahan UU Daerah Kepulauan. Ini penting untuk menjamin kepastian hukum, mengakui kekhususan daerah kepulauan, serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Menurut Ali Mazi, RUU ini penting untuk mengatur kewenangan dan anggaran di daerah kepulauan, serta mengatasi disparitas pembangunan antara daerah Jawa dan non-Jawa, serta antara pulau besar dan kepulauan ucapnya Sabtu (10/2/2024)
Ali Mazi menekankan bahwa daerah kepulauan membutuhkan perlakuan khusus, seperti halnya Aceh, Yogyakarta, dan Jakarta. Oleh karena itu, pengesahan RUU ini adalah langkah penting untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraan di daerah kepulauan.
Meskipun telah berusaha selama bertahun-tahun, Ali Mazi tidak akan berhenti berjuang untuk menghadirkan RUU ini. Dia berkomitmen untuk terus memperjuangkannya, bahkan setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Sultra berakhir.
Forum BKS Provinsi Kepulauan, yang dipimpin oleh Ali Mazi, telah berusaha keras untuk memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan. Meskipun pembahasan RUU ini terkesan stagnan, mereka tetap gigih dalam upaya mereka.
Ali Mazi berharap agar RUU ini segera disahkan menjadi UU, untuk memastikan pembangunan yang adil antara daerah Jawa dan luar Jawa, serta antara pulau besar dan kepulauan. Dia berjanji untuk terus memperjuangkannya, baik di tingkat provinsi maupun di DPR RI jika dipercaya rakyat Sultra.
“Minta doa rakyat Sultra, kiranya dapat dipercaya menuju senayan melanjutkan pengabdian memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga parlemen, insya Allah termasuk percepatan UU Provinsi Kepulauan adalah amanah terbesar,” H, Ali Mazi, SH Ketua BKS Provinsi Kepulauan( Usman)