KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas dan strategis dalam membenahi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Bertempat di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (30/7/2025), Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, melantik jajaran direksi dan dewan pengawas tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan mengemban amanah hingga 2029.
Tiga Perumda tersebut adalah Perumda Pasar, Perumda Air Minum Tirta Anoa, dan Perumda Aneka Usaha. Pelantikan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk mengakselerasi pembenahan manajemen, pelayanan publik, dan tata kelola bisnis milik daerah secara profesional dan transparan.
Direksi Baru, Harapan Baru
Adapun nama-nama yang dilantik adalah sebagai berikut:
Perumda Pasar: Direktur Utama Asnar, Direktur Operasional Samrin Madu, Dewan Pengawas Hendrawan Sumus Gia.
Perumda Aneka Usaha: Direktur Ali Rahman, Direktur Operasional Alfian SM, Dewan Pengawas Ali Kibu.
Perumda Air Minum Tirta Anoa: Direktur Utama Sukriyaman, Dewan Pengawas Saipudin.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan harus dibayar dengan kinerja nyata. Ia menyinggung hasil audit BPK yang menyatakan beberapa Perumda, khususnya Aneka Usaha, dalam kondisi “tidak sehat.”
“Saya tidak ingin menyerah sebelum berjuang. Kalau saya setujui pembubaran Perumda, berarti saya gagal. Tapi hari ini kita mulai lembaran baru. Masa lalu kita perbaiki bersama,” tegasnya disambut tepuk tangan hadirin.
Ultimatum dan Evaluasi Ketat
Wali Kota menegaskan, seluruh direksi yang baru dilantik hanya akan bertahan jika mampu menunjukkan integritas, inovasi, dan akuntabilitas dalam 30 hari pertama.
“Satu bulan ke depan akan jadi ujian awal. Jika tak sesuai aturan dan profesional, saya sebagai KPM akan ambil tindakan tegas. Tidak pandang bulu,” tegasnya dengan nada serius.
Pesan khusus disampaikan kepada manajemen Perumda Pasar, terutama terkait peningkatan pelayanan dan kebersihan fasilitas. Ia bahkan menyatakan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberi surat peringatan (SP) bila ditemukan kelalaian.
“Kalau saya datang dan pasar kotor, langsung saya beri SP. Bukan hanya Perumda, OPD pun bisa diganti kalau tak mampu bekerja,” ujarnya menegaskan prinsip zero tolerance.
Mendorong Perubahan Struktural di Tubuh BUMD
Langkah ini mencerminkan arah baru Pemerintah Kota Kendari yang ingin menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Penunjukan direksi yang baru diharapkan mampu membawa transformasi struktural menuju perusahaan daerah yang sehat secara keuangan, profesional dalam pelayanan, dan akuntabel secara publik.
Menutup sambutannya, Wali Kota Kendari menyatakan kepercayaannya bahwa para direksi terpilih adalah figur-figur yang mampu menjawab tantangan dan mengubah persepsi publik terhadap BUMD( Red)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook