KENDARI, Kongkritpost.com- Proyek pengaspalan peningkatan jalan lelewawo – porehu – dan jalan bangsala – ponggi Kabupaten Kolaka Utara T.A 2023 yang diduga bermasalah dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) melalui Sekjend Ramadan.
Dalam keterangannya Ramadan mengatakan bahwa paket inpres yang dimaksud di antaranya paket peningkatan jalan lelewawo – porehu – dan jalan bangsala – ponggi kabupaten Kolaka Utara T.A 2023 dengan pagu sebesar Rp. 24.545.610.000 diduga ada ketidak sesuaian Anggaran dengan tidak sesuai bestek sehingga ada beberapa pekerjaan yang baru saja di aspal sudah terjadi keretakan pada permukaan aspal dan mudah terkupas bahkan di tengah-tengah jalan aspal sudah bergelombang. Ujarnya Jumat (1/12/2023)
“Sehingga kami berasumsi ada kecurangan pada pekerjaan, dan diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu saya meminta kepada pihak Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait di dalamnya, dan meminta pihak balai pelaksana jalan nasional untuk segera membongkar pekerjaan pengaspalan yang di duga tidak sesuai bestek tersebut,” terangnya.
Atas kejadian ini, sambung dia kami akan membawa permasalahan ini di agenda hari anti Korupsi sedunia di Jakarta untuk melakukan hearing di DPR RI Komisi V dan meminta Kementerian PUPR untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Balai dan PPK atas kelalaian fungsi dan pengawasan.
Sementara hingga berita ini disiarkan pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut belum bisa dikonfirmasi. (Usman)