KONAWE, Kongkritpost.com- Gubernur Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Karmin, SH menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe yang diduga telah mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membiayai pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Karmin, menyampaikan bahwa pengalihan penggunaan dana alokasi khusus itu sudah menyalahi aturan dan itu bisa berimplikasi pidana.
Maka dari itu tindakan pemerintah daerah yang dengan sepihak mengalihkan dana alokasi khusus tersebut telah merugikan pihak lain,” kata Karmin, melalui pesan WhatsAppnya kepada Kongkritpost.com, Minggu (10/12/2023).
Ia menjelasakan bahwa aturan penggunaan dana DAK itu sudah sangat jelas. Di mana kata dia, dana Alokasi Khusus tidak boleh digunakan untuk membiayai pos anggaran lain.
“Apalagi Alokasi gaji P3K itu sumber pendanaannya bukan DAK. Kalau dia diangkat oleh instansi pusat, gaji akan dibebankan ke APBN, kalau daerah, ke APBD (DAU-red) dan itu diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Jadi sangat keliru ketika dana DAK digunakan untuk membayar gaji P3K,” jelas Karmin.
Diketahui, Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Atas tindakan pemerintah Kabupaten Konawe tersebut, oleh karena itu Karmin meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap motif penyalahgunaan dana DAK tersebut.
“Ini pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum tersebut,” tegas Karmin.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, ada sekitar Rp7 miliar dana DAK Fisik yang dialihkan untuk membayar gaji P3K. Di sisi lain, rekanan (kontraktor-red) tidak dibayarkan, padahal pekerjaan mereka sudah selesai,” tutup Karmin.
Terpisah sampai berita ini di siarkan belum ada satupun pihak Pemda Konawe dalam hal ini BPKAD Konawe yang bisa dikonfirmasi. (Usman)