KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah signifikan dalam membangun ekosistem layanan publik yang lebih responsif dan transparan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Kendari tengah mengembangkan sebuah sistem integrasi digital yang menggabungkan IP-PBX Audio dan Video, Omnichannel Communication System, serta Portal Keterbukaan Informasi Publik. Tiga infrastruktur komunikasi ini diproyeksikan menjadi tulang punggung transformasi pelayanan kepada masyarakat.
Inisiatif ini bukan sekadar upgrade teknologi, tetapi lompatan strategi untuk menjawab kebutuhan warga dalam menyampaikan aspirasi, mengakses informasi, dan mendapat respons cepat dari pemerintah. Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahuriyanto, melalui Kepala Bidang E-Government, Hery, mengungkapkan bahwa layanan yang sedang dikembangkan akan menjadi jawaban atas tuntutan era digital—dimana masyarakat tak hanya ingin mengadu, tapi juga mengikuti proses penyelesaian secara transparan.
“Melalui pendekatan Omnichannel, masyarakat bisa menyampaikan keluhan lewat kanal komunikasi yang sudah familiar mereka gunakan, seperti WhatsApp, media sosial, email, aplikasi mobile, website, hingga Call Center 112,” ujar Hery, saat dikonfirmasi RRI, Rabu (6/8/2025).
Setiap pengaduan yang masuk akan diproses melalui dashboard pusat. Sistem akan otomatis memberi klasifikasi, nomor tiket, dan mengarahkan laporan ke instansi teknis terkait. Petugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemudian bisa memantau status laporan, memberikan respons, serta memastikan tindak lanjut dengan alur kerja yang jelas. Dengan ini, pengaduan tak lagi berhenti di meja petugas, tapi bergerak hingga selesai.
Sementara itu, integrasi IP-PBX Audio dan Video menjadi kekuatan lain dalam sistem ini. Teknologi ini memungkinkan petugas dan masyarakat berkomunikasi lewat suara dan video secara langsung, bahkan saat petugas berada di lapangan. Fitur-fitur seperti voicemail ke email, softphone untuk perangkat mobile, hingga rekaman percakapan membuat layanan ini tidak hanya efisien tetapi juga akuntabel.
“Untuk kasus seperti laporan banjir, kerusakan fasilitas umum, atau kekerasan, verifikasi visual lewat video call bisa mempercepat tindakan. Ini bukan hanya canggih, tapi juga relevan secara praktis,” tutur Hery.
Tak kalah penting, kata dia, kehadiran Portal Keterbukaan Informasi Publik akan memperlihatkan wajah keterbukaan pemerintah kota secara lebih utuh. Portal ini akan menyajikan laporan status pengaduan, hasil penyelesaian, agenda kegiatan pemerintah, kebijakan terkini, hingga laporan keuangan dan anggaran daerah.
“Semua terbuka, ada fitur pencarian dokumen, formulir permintaan informasi, bahkan ruang khusus bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik. Ini adalah kanal yang tidak hanya informatif, tapi juga partisipatif,” ucapnya.
Diskominfo menempatkan proyek integrasi ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjangkau esensi keterlibatan warga dalam pembangunan. “Ini bukan soal aplikasi semata. Ini tentang bagaimana kita membangun pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap suara masyarakat,” tegas Hery.
Sebelum sistem resmi diluncurkan, Pemkot Kendari akan melakukan penandatanganan kerja sama antara Call Center 112 dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Peluncuran penuh sistem ini dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, dan akan dibarengi dengan peluncuran replikasi inovasi aplikasi Simdata—hasil kolaborasi antara Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari.
Dengan visi kuat dan pemanfaatan teknologi yang menyatu, Kota Kendari memberi contoh bagaimana transformasi digital bukan sebatas alat bantu, tetapi strategi memperkuat relasi antara pemerintah dan warga. Di tengah tantangan era digital, Kendari memilih menjadi kota yang mendengar, merespons, dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi( Red)


Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook