BAUBAU, Kongkritpost.com- Setelah sempat tertunda, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau kembali melanjutkan tahapan seleksi. Proses ini sempat terhenti karena adanya gugatan dari pejabat sebelumnya, namun kini dilanjutkan setelah adanya putusan pengadilan yang telah inkrah serta rekomendasi resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).Ketua Pansel, yang juga Sekda Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena pejabat sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, setelah gugatan tersebut diputuskan oleh pengadilan, seleksi bisa kembali dilaksanakan ujar Sabtu (21/9/2024)
“Proses seleksi ini sempat dihentikan sementara waktu, tetapi sekarang kita melanjutkannya setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan dan surat rekomendasi dari KASN,” ujar Asrun.Dalam tahap lanjutan seleksi ini, Pansel telah menyaring 10 peserta yang kini memasuki tahapan penulisan makalah dan wawancara. Sekda Sultra menekankan bahwa Pansel bekerja secara profesional dan transparan demi menghasilkan calon Sekda yang mampu menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.
“Kami berharap calon yang terpilih nantinya dapat berkontribusi secara maksimal, mampu membangun koordinasi yang solid, dan mendukung tercapainya visi misi pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional,” tambah Asrun.Dengan dilanjutkannya seleksi ini, Kota Baubau diharapkan segera memiliki Sekda baru yang siap membawa kemajuan bagi kota melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait( Red)