BUSEL, Kongkritpost.com- Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) mengambil langkah tegas dalam mengamankan aset negara dengan memasang papan larangan di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di Kecamatan Sampolawa. Dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa.Pemasangan plang tersebut bertujuan memberikan pemberitahuan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas atau penyerobotan tanah di kawasan APL tanpa izin dari pemerintah daerah. “Kawasan APL adalah aset pemerintah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara optimal,” ujar Ridwan Badallah.
Ridwan Badallah menegaskan bahwa pemasangan plang ini adalah simbol nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara terarah. Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi sumber daya alam serta mengurangi dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat aktivitas ilegal ujar Rabu (8/1/2025)
“Papan pemberitahuan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga aset negara sekaligus memastikan bahwa pengelolaan APL dilakukan dengan tata kelola yang baik, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Ridwan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bersinergi menjaga kawasan APL agar pembangunan di Buton Selatan dapat berjalan lebih baik. “Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memanfaatkan potensi kawasan APL secara optimal,” jelasnya.
Ridwan Badallah menyebut pengelolaan kawasan APL adalah langkah strategis yang harus dijalankan bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Buton Selatan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersatu membangun daerah ini. Dengan pengelolaan kawasan APL yang baik, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya papan plang ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga aset negara. Pemerintah juga memastikan bahwa kawasan APL dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Buton Selatan.
Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Busel dalam mengawal pembangunan daerah dan melindungi aset negara demi kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga kawasan APL ini dan memanfaatkan potensinya untuk kemajuan Buton Selatan yang lebih baik,” pungkas Ridwan Badallah( Usman)