KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi partai politik. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (13/2/2025), dengan dihadiri berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Syarifuddin, serta dihadiri oleh Inspektorat Kota Kendari, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Farida Agustina, dan para Ketua DPD Partai Politik Kota Kendari.
Dalam kesempatan itu, Syarifuddin menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2023, Pemkot Kendari telah menetapkan bantuan keuangan bagi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Kendari. Pada tahun sebelumnya, setiap partai politik menerima bantuan sebesar Rp7.771 per suara sah yang diperoleh dalam pemilu.
Namun, pada tahun 2025 ini, Pemkot Kendari telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 40 Tahun 2025 yang mengatur besaran bantuan keuangan bagi partai politik hasil Pemilu Legislatif 2024. Seiring dengan kebijakan baru ini, Pemkot akan melakukan pengkajian ulang terhadap besaran bantuan yang diberikan.
“Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Kendari kepada partai politik yang telah berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Kendari,” ujar Syarifuddin.
Syarifuddin menegaskan bahwa dana hibah ini tidak hanya digunakan untuk operasional sekretariat partai politik, tetapi juga dapat dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik.
Bentuk kegiatan yang dimaksud antara lain workshop, seminar, lokakarya, dialog, sarasehan, serta berbagai kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman politik masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkot Kendari berharap seluruh partai politik dapat menyusun laporan pertanggungjawaban dana hibah dengan transparan dan sesuai ketentuan. Selain itu, proses pengkajian ulang besaran bantuan diharapkan dapat memberikan kebijakan yang lebih adil dan efektif dalam mendukung demokrasi di Kota Kendari( Red)