KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Kota Kendari ikut dalam rapat daring pembahasan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025.
Rapat yang berlangsung di Command Center, Rabu (5/3/2025), dihadiri langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj Sekda, Ketua DPRD, serta kepala OPD.
IPKD hadir sebagai alat ukur baru dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah melaksanakan kebijakan pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih spesifik, indeks ini diharapkan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan layanan publik.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“MCP sudah berjalan sejak 2018 sebagai langkah awal integrasi data dan evaluasi. Kini, dengan IPKD, kita punya tolok ukur yang lebih jelas untuk mengukur efektivitas kebijakan antikorupsi,” ungkapnya.
Berdasarkan data KPK, korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih mendominasi kasus yang ditangani. Dari tahun 2004 hingga 2024, 38% kasus terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 12% di tingkat provinsi.
“Tata kelola pemerintahan daerah masih memiliki banyak celah. Evaluasi rutin sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi,” tambahnya.
Peluncuran IPKD 2025 diharapkan menjadi angin segar dalam perbaikan sistem pemerintahan. Tak hanya mengukur tingkat keberhasilan pencegahan korupsi, indeks ini juga menjadi dorongan bagi daerah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab.
Jika diterapkan dengan baik, IPKD bisa menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas( Red)