KENDARI, Kongkritpost.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., hadir mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Senin, 23 September 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sultra ini membahas dua agenda utama, yakni jawaban gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pengantar Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.Sultra menyampaikan Sekdajawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terkait dua Raperda penting, yaitu perubahan Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang peleburan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas menjadi perusahaan perseroan daerah, yaitu Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Sultra dan Bank Daerah Sultra Kepulauan, serta Raperda terkait penambahan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas.
Setelah membahas kedua Raperda, Sekda Sultra melanjutkan pidatonya dengan memperkenalkan Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan APBD 2024. Dalam kesempatan ini, beliau menekankan bahwa perubahan APBD menjadi krusial dalam memastikan target pembangunan Sultra tercapai hingga akhir tahun. Hal ini juga dianggap penting untuk mendukung kebijakan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan seperti kemiskinan, pengangguran, dan stunting.“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan, tapi juga menjadi solusi bagi sejumlah persoalan sosial, termasuk antisipasi cuaca ekstrem akibat fenomena El-Nino yang memicu kekeringan. Kebijakan APBD ini juga mengutamakan mandatory spending dan standar pelayanan minimal,” ujar Asrun Lio.
Sekda menekankan bahwa perubahan APBD telah dirancang untuk sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan nasional, memastikan tercapainya target pembangunan nasional di berbagai sektor.Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, perwakilan Forkopimda Sultra, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Asisten I dan II Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sultra. Acara ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Sultra dan DPRD Sultra dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Sultra.Dengan langkah-langkah yang diambil melalui perubahan APBD dan dua Raperda ini, diharapkan Sultra dapat semakin kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan serta menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah situasi global yang dinamis( Red)