KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat pemaparan persiapan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (16/4/2026), sebagai langkah lanjutan dalam penyusunan dokumen strategis pembangunan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan tahapan revisi RTRW. Dokumen ini dinilai penting sebagai pedoman utama dalam penataan ruang serta arah pembangunan Kota Kendari ke depan.

Dalam arahannya, Siska Karina Imran meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan substansi dan dokumen pendukung secara komprehensif. Hal tersebut mencakup penyesuaian terhadap perkembangan pembangunan, kebutuhan investasi, serta rencana pengembangan wilayah yang lebih terarah.

“Revisi RTRW ini harus disiapkan secara matang karena akan menjadi pedoman utama penataan ruang dan pembangunan Kota Kendari ke depan,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari, Inspektur, Kepala Bappeda, Pelaksana Tugas Kepala BRIDA, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan Rapat Lintas Sektoral yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Melalui forum tersebut, substansi revisi RTRW akan dibahas secara lebih mendalam bersama berbagai pihak terkait.

Setelah melewati tahapan lintas sektoral, dokumen revisi RTRW selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Kendari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045.

Pemerintah berharap revisi ini mampu menghadirkan penataan ruang yang lebih adaptif, terencana, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan Kota Kendari di masa mendatang*