KENDARI, Kongkritpostcom- Sebuah gerakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan dalam industri pertambangan. Ketua Bidang ESDM dan Lingkungan Hidup, Julianto Jaya Perdana, menekankan bahwa 40% dari 101 pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) belum menentukan lokasi Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Ini merupakan panggilan bagi pemilik izin untuk mematuhi kewajiban mereka terkait pengelolaan DAS pasca-izin mereka terbit.Ujarnya Selasa (19/12/2023)
Julianto juga menyoroti kurangnya ketegasan dari BPDAS dan Dinas Kehutanan Provinsi dalam menegakkan peraturan terhadap pemegang izin, yang semestinya sudah terimplementasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rendi Tabara, Ketua DPD GPM Sulawesi Tenggara, menambahkan bahwa pentingnya pengawasan terhadap pemulihan kawasan hutan dan membuka diskusi untuk mendukung program Rehabilitasi DAS di wilayah Sulawesi Tenggara. Langkah ini diperlukan guna menjaga kelestarian alam dan mengurangi potensi kerusakan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa investasi di Sulawesi Tenggara tidak hanya mencari keuntungan pribadi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan untuk masa depan generasi mendatang,” tutup Rendi, menekankan pentingnya kesadaran akan lingkungan dalam pembangunan wilayah.
Dalam rangka mendukung upaya pelestarian alam, GPM Sulawesi Tenggara akan segera mengadakan audiensi dan Focus Group Discussion (FGD) untuk merancang langkah-langkah konkrit dalam mendukung program Rehabilitasi DAS di daerah tersebut.(Usman)