KOLAKA, Kongkritpost.com- Ketegangan menyelimuti lingkungan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) usai aksi brutal pengeroyokan terhadap seorang karyawan perusahaan, Roni (45). Tak hanya dianiaya, pos kerja PT TRK juga menjadi sasaran perusakan dalam insiden yang terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam pernyataan resminya, saat diwawancarai via WhatsApp Roni menegaskan kasus tersebut sudah diserahkan kepada jajaran Direksi PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dan bahkan sudah dilaporkan ke Polres Kolaka.
Roni yang menjadi korban pengeroyokan mengaku masih merasakan sakit di sekujur tubuhnya hingga kini. “Saya merasa badanku sakit semua,” kata Roni kepada Kongkritpost.com sambil mengeluh kesakitan, pada Kamis (3/7/2025).
Selain itu Roni mengungkapkan bahwa pengeroyokan itu terjadi secara tiba-tiba. “Oknum ormas yang tidak bertangung jawab setiba masuk tanpa permisi kedalam PT TRK lalu menghajar saya,” beber Roni.
“Setelah kejadian kami langsung laporkan kepihak kepolisian dan para pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran aparat, karena lahan ini masih milik PT TRK yang sudah memiliki sertifikat atas nama pemilik perusahaan,” sambung dia.
Roni selaku karyawan PT TRK ini berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. “Kalau tidak di proses hukum jangan sampai mereka melakukan hal seperti ini ditempat lain, makanya kami desak aparat harus di proses hukum dan tangkap,” Ujarnya.
Roni yang mengaku sedikit trauma dengan kejadian tersebut menjelaskan seandainya oknum ormas yang tidak bertanggung jawab bertanya baik-baik kepada dirinya sehingga laporan ke polisi tidak terjadi.
“Ini langsung main ancam dengan tombak dan sampai saya di injak-injak, bagimana rasanya di keroyok itu,” jelasnya.
Roni menerangkan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Ia menekankan, apa pun motifnya, tindakan kekerasan dan anarkisme seperti ini tidak dapat diterima, apalagi terjadi di lingkungan PT TRK yang menjadi penopang investasi daerah.
“Kami dari Karyawan TRK menyatakan sikap tegas. Aksi main hakim sendiri ini harus dihentikan. Kami meminta aparat bergerak cepat menangkap dan memproses para pelaku,” ujarnya.
Roni menyebutkan, kekerasan yang ia alami bukan hanya mencederai dirinya secara fisik, tetapi juga merusak rasa aman para pekerja lainnya. Ia menuntut perlindungan hukum dan rasa aman agar insiden serupa tidak terulang.
“Jika pelaku dibiarkan bebas, kita sedang membuka ruang bagi kekerasan menjadi alat legitimasi. Ini berbahaya, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi stabilitas daerah,” tegasnya.
Pihak perusahaan turut menyuarakan keprihatinan. Dalam rilis internal, manajemen PT TRK mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Mereka menilai, keamanan dan ketertiban lingkungan kerja adalah prasyarat mutlak untuk menjaga iklim investasi, terutama di wilayah yang tengah berkembang seperti Kolaka.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran luas, mengingat Kolaka dikenal sebagai salah satu daerah yang sedang tumbuh pesat dengan aktivitas pertambangan yang menyumbang signifikan terhadap perekonomian lokal.
“Daerah ini membutuhkan stabilitas, bukan kekerasan. Jangan sampai insiden ini mencoreng citra Kolaka sebagai tempat yang aman untuk bekerja dan berinvestasi,” tutup Roni.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Kolaka belum menjawab panggilan telepon wartawan dan belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. Pihak korban dan perusahaan masih menunggu langkah konkret dari penegak hukum( Usman)