KENDARI, Kongkritpost.com- Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi ini menyoroti keterlambatan penyelesaian dua proyek rehabilitasi gedung.
Proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Gedung Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Gedung SMAN 1 Kendari. Kedua proyek tersebut telah mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender.
Ketua Umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara, Hebriyanto Moita, menegaskan bahwa keterlambatan ini sangat mengkhawatirkan. “Dengan anggaran yang besar, seharusnya proyek ini selesai tepat waktu. Namun, faktanya ada perpanjangan kontrak yang menunjukkan deviasi kritis,” ujarnya dalam Pada Awak media, Jumat (7/2/2025).
Hebriyanto mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Ia juga meminta transparansi penuh terkait penggunaan dana negara.
Senada dengan itu, Ketua Umum Forum Kajian Aktivis Pemerhati Sulawesi Tenggara, Reski Tamburaka, menyebut keterlambatan ini memunculkan dugaan penyelewengan anggaran. “Anggaran untuk kedua proyek ini sangat besar, mencapai Rp3,54 miliar untuk gedung aula dinas dan Rp13,55 miliar untuk gedung SMAN 1 Kendari,” tegasnya.
Reski juga menyampaikan bahwa aksi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menyoroti dugaan konspirasi dan penyalahgunaan anggaran di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama demi keadilan dan kepercayaan publik( Usman)