KONSEL, Kongkritpost.com- Galian C, atau tambang pasir, sering kali menjadi “duri dalam daging” bagi lingkungan.
Namun, PT Naga Mas Sultra, perusahaan yang menjalankan aktivitas penambangan pasir kuarsa di Moramo Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan, menekankan komitmen mereka terhadap aspek lingkungan dan keberlanjutan.
KTT PT Naga Mas Sultra, Ahmad Akip, menegaskan bahwa perizinan tambang mereka sudah berjalan dengan baik dan legal.
Perizinan tambang Galian C sudah berjalan dengan baik, bahkan beroperasi secara administrasi semua sudah terpenuhi,” ujar Akip.
Ia menjelaskan bahwa PT Naga Mas Sultra menjalankan operasional sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang telah ditetapkan.
Artinya, kita mengikuti prosedur karena perizinannya juga atur melalui OSS (Online Single Submission),” tambahnya.
Akip juga menekankan bahwa lahan yang digunakan untuk penambangan adalah lahan yang aman dan tidak menyerobot lahan masyarakat.
Lahan masyarakat kita juga tidak bermasalah, apalagi penyerobotan,” tegasnya Sabtu (22/2/2025)
Dalam hal tenaga kerja, PT Naga Mas Sultra selalu memperioritaskan pekerja lokal, terutama masyarakat di sekitar lingkar tambang.
Kita juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) seperti penyiraman jalan agar berkendara tidak terganggu,” jelas Akip.
Akip juga menjelaskan tentang proses bongkar muat di jety yang sudah memiliki perizinan dan koordinator penanggung jawab tersendiri.
Pasir kuarsa yang ditambang oleh PT Naga Mas Sultra akan dibawa ke Manokwari, Papua, dan Manado untuk digunakan dalam produksi semen.
Jadi semua pekerjaan di sini kita libatkan masyarakat setempat,” ujar Akip.
Akip menekankan bahwa PT Naga Mas Sultra beroperasi sesuai aturan dan menjalankan komitmen CSR untuk memberdayakan masyarakat setempat.
Harapan kami, tidak ada kendala dan semua berjalan lancar sesuai aturan,” tutup Akip.
Diharap, PT Naga Mas Sultra ini dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar( Usman)