KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Kota Kendari mulai menggerakkan seluruh elemen pemerintahan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui surat edaran resmi, seluruh perangkat daerah, instansi pelayanan publik, sekolah, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta ikut menghidupkan suasana kemerdekaan sepanjang Agustus 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/3750 Tahun 2026 tentang Kegiatan Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Wali Kota Kendari oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan Ujarnya dalam surat edaran Sabtu (1/8/2026)

Penerbitan surat edaran itu merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai sosialisasi tema dan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kendari ingin menghadirkan perayaan kemerdekaan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mampu membangkitkan semangat nasionalisme, mempererat persatuan, serta mendorong partisipasi masyarakat di seluruh wilayah kota.

Dalam edaran itu, seluruh instansi diminta mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” sebagai identitas seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI tahun ini.

Selain itu, pengibaran Bendera Merah Putih diwajibkan dilakukan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di kantor pemerintahan, fasilitas pelayanan publik, sekolah, serta lingkungan masyarakat.

Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau seluruh instansi mempercantik lingkungan kerja dengan memasang atribut bernuansa kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, maupun dekorasi merah putih agar suasana peringatan HUT RI semakin terasa di seluruh penjuru kota.

Tidak hanya itu, setiap perangkat daerah didorong menyelenggarakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, mulai dari perlombaan tradisional, kegiatan sosial, hingga aktivitas yang memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, direktur rumah sakit daerah, Direktur Utama Perumda, camat, lurah, kepala puskesmas, hingga kepala satuan pendidikan mulai PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari.

Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif sehingga peringatan Hari Kemerdekaan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga momentum memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia*