BAUBAU, Kongkritpost.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin angkat bicara terkait aksi tindak kekerasan berupa penikaman terhadap seorang wartawan di Kompleks Perumahan Waruruma, Kota Baubau oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (22/7/2023) pagi sekira pukul 10.00 WITA.

La Ode Aswarlin mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau segera menangkap dan mengungkap motif atas insiden itu.

Dirinya mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” katanya melalui rilis di WAG PWI Kota Baubau, Sabtu sore.

PWI Baubau kata Aswarlin, memandang kejadian yang menimpa Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Aswarlin menduga, Irfan menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaannya sebagai wartawan.

“Informasi yang kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat bekerja,” kata Aswarlin.

“Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yang dialami saudara Irfan,” harapnya. Exacto Creditant