KOLAKA UTARA, Kongkritpost.com- Dugaan tambang ilegal di PT Kasmar Tiar Raya makin panas. Mabes Polri bertindak. Police line dipasang. Alat berat dikandangkan.
Langkah ini diduga buntut aktivitas tambang yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan.
Polisi tak main-main. Dump truck, ekskavator, hingga pengisian kapal tongkang di Jetty Kasmar Tiar Raya II ikut dipasangi garis kuning pada Rabu (5/3/2025)
Hal ini ditegaskan Direktur Pemerhati Lingkungan Forum Alam Nusantara, Fatahillah Ini langkah tepat! Kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal bagi lingkungan,” tegas Fatahillah, Minggu (16/3)
Fatahillah geram dengan adanya Dugaan Tambang ilegal Negara bisa rugi besar bahkan diduga Kerusakan alam tak main-main. Forum Alam Nusantara tak tinggal diam. Mereka siapkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Audiensi dengan Mabes Polri pun segera kami akan gelar.
Di sisi lain, pihak perusahaan bingung. “Kami legal! Tapi tiba-tiba Bareskrim pasang police line di alat berat kami,” ujar seorang karyawan yang enggan disebut namanya.
Dia menyebut, barang yang diangkut berasal dari lahan resmi Data sudah diserahkan dalam BAP. “Tapi tetap dipermasalahkan. Kami tak paham,” tambahnya karyawan kasmar yang tidak mau menyebut namanya
Kapolres Kolaka? Masih belum dapat di konfirmasi, Publik menunggu. Ada apa sebenarnya di balik police line ini? Forum Alam Nusantara berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas.
Kasus ini belum selesai. Pertanyaan mengambang. Tambang legal atau ilegal? Semua mata tertuju ke PT Kasmar Tiar Raya( Usman)