KENDARI, Kongkritpost.com- Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali mendapatkan perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Dalam sebuah arahan penting, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H., menekankan perlunya peningkatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah Pada Kamis (3/10/2024)
Didampingi oleh Wadir Krimum AKBP Mulkaifin, S.I.K., Kombes Pol Dodi memberikan arahan langsung kepada seluruh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) dari Polres di jajaran Polda Sultra dalam acara yang digelar di aula Ditreskrimum Polda Sultra. Pada kesempatan tersebut, ia menyoroti pentingnya peran edukasi dan kesadaran masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta eksploitasi.
“Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Kombes Pol Dodi dalam arahannya.
Arahan ini datang seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah pusat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, yang secara langsung telah menjadi perhatian Presiden. Kombes Pol Dodi menegaskan komitmen Polda Sultra untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan dalam setiap kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lebih lanjut, Kombes Pol Dodi menggarisbawahi pentingnya sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia menekankan bahwa edukasi di tingkat masyarakat sangatlah penting, untuk mencegah tindakan kekerasan terjadi sebelum mencapai tahap yang lebih serius.
“Pencegahan adalah kunci. Ketika masyarakat sadar dan peduli, kita bisa bersama-sama mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini memerlukan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif,” tambahnya.
Arahan ini diharapkan menjadi pendorong bagi jajaran PPA di wilayah Polda Sultra untuk lebih tanggap dan sigap dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, serta mempercepat proses hukum untuk memberikan keadilan kepada para korban.
Komitmen ini menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya sekadar tanggung jawab formal aparat, tetapi menjadi tugas seluruh masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa( Red)





