KENDARI, Kongkritpost.com-Dalam upaya mendukung percepatan penyediaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi Sultra bersama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kawasan Industri ASPIRE Stargate (ASPR) di Konut. Rakor ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Gedung Pos Ibukota, Jakarta Pusat, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang mewakili Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, hadir bersama jajaran pejabat tinggi dari Pemprov Sultra dan Pemkab Konut. Dalam rakor tersebut, berbagai kementerian terkait dari pemerintah pusat turut serta, termasuk perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, menyampaikan bahwa rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 6 Tahun 2024, yang mengatur perubahan daftar PSN. Pemerintah pusat sangat memperhatikan Sultra dengan menetapkan 15 PSN di wilayah ini, di mana 13 di antaranya adalah sektor industri, termasuk Kawasan Industri ASPIRE Stargate di Konut.
Sekda Sultra menekankan pentingnya mendukung investasi yang berdampak positif bagi masyarakat dan ekonomi daerah. “Kawasan industri yang dikembangkan harus sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Kami mendukung pembangunan smelter dan kawasan industri selama itu memperhatikan lingkungan dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” jelasnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya keterlibatan industri lokal dalam proyek ini. Ia berharap bahan material pembangunan menggunakan produk lokal dan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat setempat untuk meningkatkan ekonomi daerah. Selain itu, perusahaan di kawasan industri diharapkan berkomitmen untuk menyediakan lahan bagi industri kecil dan menengah sesuai amanat PP 142 Tahun 2015.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra juga menyampaikan imbauan agar perusahaan industri besar, seperti smelter, menggunakan jalur khusus atau transportasi laut untuk distribusi material guna menjaga infrastruktur jalan umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Dalam paparannya, Sekda Sultra juga mengungkapkan data ekonomi Sultra tahun 2023 yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,35 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 5,05 persen. Industri pengolahan tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan pertumbuhan mencapai 12,81 persen. Hal ini menunjukkan peran besar sektor industri dalam mendorong perekonomian Sultra.
Di triwulan II-2024, ekonomi Sultra tumbuh sebesar 5,54 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, dengan industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 19,88 persen. Hal ini semakin memperkuat posisi Sultra sebagai pusat pertumbuhan industri di Indonesia Timur.
Sebagai bukti komitmen Pemprov Sultra dalam mendukung pembangunan industri berkelanjutan, pemerintah daerah menerima penghargaan Resilience and Sustainable Industry dari Kementerian Perindustrian RI. Penghargaan ini mengakui peran Sultra dalam mendukung pengembangan industri sesuai standar nasional.
Dalam rangka mendorong pembangunan yang berkelanjutan, Pemprov Sultra terus berupaya mengakomodir pertumbuhan industri melalui revisi RTRW dan penerapan kebijakan industri yang berwawasan lingkungan. Melalui berbagai inisiatif dan sinergi dengan pemerintah pusat, Sultra siap menjadi pusat pertumbuhan industri yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah( Red)


