MUNA, Kongkritpost.com-Indonesia kini memasuki masa Pesta Demokrasi yang akan menjadi sorotan, yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada 2024. Sebagai negara dengan keberagaman budaya, agama, dan suku, tantangan besar yang dihadapi adalah menjaga persatuan di tengah dinamika pemilihan umum. Pemilukada yang aman dan damai adalah harapan bersama, yang menjadi tanggung jawab tidak hanya penyelenggara, tetapi seluruh rakyat Indonesia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Reviyanto, menginisiasi Rapat Akbar Netralitas ASN di Kabupaten Muna, Muna Barat, serta Kota Baubau. Kegiatan ini melibatkan Pemda Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Wakatobi, dengan tujuan menyatukan persepsi dan menegaskan makna netralitas ASN dalam pemilihan serentak. “Netralitas ASN adalah harga mati dan prinsip yang wajib dipegang teguh oleh seluruh pegawai, terutama kepala OPD,” ungkap Andap Sabtu (26/10/2024)
Sejalan dengan arahan Pj. Gubernur, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. La Ode Muhammad Rusdin Jaya, turut mengadakan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh pejabat eselon III, IV, fungsional, dan seluruh staf. Langkah ini bertujuan untuk memastikan netralitas ASN di lingkup dinasnya.
Rusdin menekankan pentingnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilukada. “Penerbitan SKB ini menjamin ASN—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK—menjaga netralitasnya saat Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.
Menurut Rusdin, SKB ini memberikan panduan bagi ASN agar memahami batasan-batasan kode etik dan disiplin selama pemilu, termasuk larangan penggunaan fasilitas negara demi mendukung calon tertentu. “Netralitas ASN adalah kunci, memastikan ASN tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk mendukung peserta pemilu tertentu,” tegasnya.
Dengan hadirnya SKB ini, ASN diharapkan mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, demi Pemilukada 2024 yang aman, damai, dan terpercaya. Mari jadikan netralitas sebagai prinsip dalam melaksanakan tugas, demi terciptanya demokrasi yang bersih dan bebas dari intervensi yang merugikan( Red)


