KOLAKA, Kongkritpost.com-Menjaga keamanan dan menciptakan suasana kondusif menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Debat Kedua Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara di Kabupaten Kolaka. Untuk mendukung hal ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra telah mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh personel yang bertugas tidak membawa senjata api selama acara berlangsung pada Jumat, 1 November 2024.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan suasana yang aman dan bebas dari potensi konflik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap personel bertugas sesuai dengan prosedur dan menjaga profesionalisme. Kehadiran polisi di sini adalah untuk menjamin keamanan, bukan untuk menunjukkan kekuatan atau intimidasi,” ujarnya Pada Kamis (31/10/2024)
Menurut Kombes Pol Moch. Sholeh, pengamanan di lokasi debat akan tetap maksimal meskipun tanpa senjata api. Fokus pengamanan kali ini akan berada pada pengendalian massa dan perlindungan bagi para calon gubernur serta seluruh peserta debat. Larangan membawa senjata api ini diharapkan dapat menciptakan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menyaksikan serta pendukung dari masing-masing kandidat.
Langkah tegas Propam Polda Sultra menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dengan pendekatan profesional. Personel yang bertugas di lapangan diharapkan menjaga sikap profesionalisme dan bertindak sesuai prosedur, mencerminkan polisi sebagai pengawal proses demokrasi yang aman dan damai. Dengan aturan ini, Propam Polda Sultra berusaha menghilangkan kesan intimidasi yang mungkin timbul dari kehadiran aparat bersenjata, sehingga masyarakat dapat merasakan suasana yang nyaman selama jalannya acara debat.
Langkah-langkah keamanan ini diambil agar setiap tahapan Pilkada Sultra berjalan lancar, aman, dan tertib. Dengan kebijakan tanpa senjata api ini, diharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat dan pendukung calon, merasa lebih tenang. Kebijakan Propam Polda Sultra ini menjadi salah satu bukti kesiapan aparat dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan damai di Sulawesi Tenggara( Red)


