KENDARI, Kongkritpost Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kendari untuk mempererat kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan ini berlangsung dalam suasana formal dan penuh semangat kolaboratif, Senin (26/5/2025) sebagai bentuk komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berlandaskan hukum.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, hadir langsung dalam prosesi penandatanganan yang menjadi penanda dimulainya sinergi strategis antar dua institusi penting ini.
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam proses hukum, khususnya dalam aspek-aspek yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata seperti pengadaan tanah, sangatlah krusial. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu menggandeng Kejaksaan sejak tahap awal agar potensi konflik hukum dapat ditekan sedini mungkin.

“Saya minta semua jajaran untuk tidak ragu melibatkan Kejaksaan sejak awal. Ini demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Wali Kota Siska.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud keseriusan Pemkot dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan agar berjalan dalam koridor hukum. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh langkah pembangunan di Kendari berjalan dengan integritas, transparansi, dan tentunya aman secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, menyambut baik kemitraan ini dan menegaskan kesiapan penuh institusinya untuk mendukung Pemkot Kendari. Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya bertugas menegakkan hukum secara represif, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum.
“Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah Kota Kendari. Karena bagi kami, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” tegas Ronal.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan efektivitas pengawasan hukum di lingkup pemerintah daerah, sekaligus mendorong percepatan pembangunan tanpa hambatan legalitas yang tidak perlu. Melalui sinergi yang terbangun, Kota Kendari optimis dapat menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
MoU ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum dan pemerintahan di Kendari sebuah langkah progresif menuju tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan( Red)




