KENDARI, Kongkritsultra.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat persiapan Award Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Award Satu Data yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dekranasda, PKK, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sultra. Rapat yang berlangsung di Aula Mepokoaso Diskominfo Sultra pada Jumat (14/11/2025) itu dipimpin langsung Kepala Diskominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., dan turut dihadiri Ketua DWP Provinsi Sultra, Komisi Informasi Sultra, pejabat fungsional, serta perwakilan organisasi perempuan.

Dalam forum tersebut, Kadis Kominfo menegaskan bahwa awarding KIP adalah bentuk apresiasi bagi badan publik yang menunjukkan komitmen kuat pada transparansi. Ia menyebut, hasil evaluasi Komisi Informasi Sultra menjadi dasar penilaian objektif untuk melihat seberapa jauh OPD, kabupaten/kota, serta badan vertikal menjalankan prinsip keterbukaan.

Selain itu, Diskominfo Sultra juga memperkuat persiapan Award Satu Data sebagai implementasi Perpres No. 39 Tahun 2019 dan Pergub Sultra No. 10 Tahun 2020. Ridwan Badallah menekankan bahwa Gubernur Sultra mendorong integrasi data di semua OPD agar berjalan efektif dan memastikan seluruh aktivitas PKK, Dekranasda, hingga DWP dipublikasi secara profesional—mulai pra-kegiatan hingga pascapelaksanaan.

Komisioner Divisi Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sultra, Andi Ulil Amri, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi tahun ketiga pelaksanaan awarding. Ia menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi telah menjangkau seluruh OPD provinsi, 17 kabupaten/kota, dan badan vertikal sebagai kategori tambahan. Menurutnya, kerja sama dengan Diskominfo serta keterlibatan aktif organisasi perempuan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan award dan sekaligus meningkatkan kompetisi sehat antar badan publik.

Ketua DWP Sultra, Hj. Waode Munanah Asrun Lio, dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Diskominfo. Ia menilai organisasi perempuan memerlukan dukungan publikasi yang memadai untuk memperkenalkan program, aktivitas, dan kontribusi DWP kepada masyarakat. Menurutnya, DWP tidak hanya menjadi pendamping ASN, tetapi juga memiliki berbagai tugas strategis yang harus diketahui publik agar dampak sosialnya semakin luas.

Ia berharap kerja sama ini menjadi saluran baru untuk memperkuat komunikasi, sinergi organisasi, serta mendukung agenda pembangunan daerah. Publikasi yang baik, ujarnya, bukan hanya soal dokumentasi, tetapi juga jembatan informasi yang menghubungkan program DWP dengan kebutuhan masyarakat.

Menutup rapat, Kadis Kominfo kembali menegaskan bahwa publikasi untuk PKK, DWP, dan Dekranasda akan menjadi prioritas. Ia memastikan semua program mitra akan dipublikasikan secara lengkap sebelum, saat, dan setelah kegiatan berlangsung sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Rapat koordinasi dan penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penguatan transparansi badan publik melalui Award KIP, optimalisasi tata kelola data melalui Award Satu Data Sultra, serta peningkatan kolaborasi organisasi untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Sulawesi Tenggara( Red)