KENDARI, Kongkritpost.com- Nomor darurat 112 kini bukan lagi sekadar layanan pelengkap bagi warga Kota Kendari. Di tengah berbagai persoalan yang terjadi setiap hari, mulai dari listrik padam, lampu jalan rusak, pohon yang mengancam keselamatan pengguna jalan hingga gangguan ketertiban umum, layanan ini menjadi salah satu jalur tercepat yang digunakan masyarakat untuk meminta bantuan pemerintah.
Sepanjang Juni 2026, Call Center 112 Kota Kendari menerima 2.318 panggilan dari masyarakat. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan warga terhadap layanan pengaduan yang dapat diakses secara cepat dan mudah selama 24 jam.
Data operasional yang dihimpun Pemerintah Kota Kendari mencatat, dari total panggilan yang masuk selama periode 1 hingga 30 Juni 2026, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan valid. Sementara 748 panggilan lainnya tergolong tidak valid karena berupa panggilan kosong maupun panggilan iseng.
Setelah melalui proses verifikasi, seluruh laporan valid diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat sebanyak 167 tiket laporan resmi diteruskan kepada instansi yang berwenang.
Sebanyak 111 laporan telah berhasil dituntaskan, sedangkan 56 laporan lainnya masih berada dalam tahap penanganan. Secara keseluruhan, capaian layanan Call Center 112 Kendari selama Juni berada pada angka 67 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan layanan Call Center 112 dirancang untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditangani secara cepat oleh instansi terkait.
Menurutnya, layanan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” ujar Sahuriyanto Kamis (2/7/2026)
Jika dilihat dari jenis laporan yang masuk, gangguan kelistrikan menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga Kendari selama Juni.
Laporan terkait konsleting listrik tercatat sebanyak 28 kasus. Jumlah yang sama juga ditemukan pada pengaduan mengenai kerusakan lampu penerangan jalan umum.
Tingginya laporan tersebut membuat PLN menjadi instansi dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni mencapai 49 laporan. Menariknya, seluruh laporan yang diterima berhasil ditindaklanjuti hingga selesai.
Capaian itu menunjukkan koordinasi yang berjalan baik antara Pemerintah Kota Kendari dan PLN dalam menangani kebutuhan masyarakat terkait layanan kelistrikan.
Selain persoalan listrik, warga juga banyak melaporkan kondisi pohon yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun permukiman warga.
Sebanyak 14 laporan permintaan penebangan pohon masuk melalui layanan 112 selama Juni.
Layanan ini juga menerima enam laporan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta berbagai laporan lain yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan, kesehatan, keamanan, dan ketertiban umum.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat tingkat penyelesaian yang cukup baik dengan menuntaskan seluruh 18 laporan yang diterima melalui Call Center 112.
Kinerja serupa juga ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) yang berhasil menyelesaikan seluruh 12 laporan yang diteruskan oleh operator layanan tersebut.
Sementara itu, Dinas Perhubungan menerima 28 laporan, meski sebagian besar masih dalam proses penyelesaian. Adapun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan yang berkaitan dengan persoalan lingkungan.
Menurut Sahuriyanto, tingginya jumlah panggilan valid menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Call Center 112.
Namun demikian, ia berharap kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak melakukan panggilan iseng karena dapat menghambat pelayanan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” katanya.
Bagi Pemerintah Kota Kendari, ribuan panggilan yang masuk setiap bulan bukan hanya sekadar angka statistik.
Setiap laporan yang disampaikan warga menjadi bahan evaluasi penting untuk mengidentifikasi persoalan yang paling sering terjadi di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Dengan semakin tingginya partisipasi masyarakat memanfaatkan layanan 112, Pemerintah Kota Kendari berharap setiap persoalan yang dihadapi warga dapat ditangani lebih cepat, lebih tepat, dan lebih responsif demi terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas*









