JAKARTA, Kongkritpost.com – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan seketika pula melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara Rp. 8 Triliyun,” kata Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima Kongkritpost.com, Kamis (18/5/2023).
Menurutnya, hal itu merupakan angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menteri nya sendiri, karenanya Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.
“Karenanya langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend Kejaksaan tumbuh positif, dimana saat ini insitusi Kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya,” terang dia.
Azmi Syahputra menuturkan bahwa ini menunjukkan kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya.
Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.
“Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa Kejaksaan Agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Ini juga, kata dia sekaligus dapat dikatakan proses transformasi Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan JA, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja-kinerja nyata.
“Ketegasan nya dalam memimpin institusi Kejaksaan Agung patut didukung dan diberikan apresiasi,” pungkasnya. (Usman)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook