KENDARI, Kongkritpost.com- Upaya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat kembali digerakkan melalui Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (30/9/2026).

Program sosial tersebut menyasar 15 unit rumah warga yang akan dibangun maupun diperbaiki secara bertahap. Pelaksanaannya melibatkan Kejati Sultra, Pemerintah Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Persatuan Tunas Muda Adhyaksa, Baznas, REI, perangkat daerah, serta masyarakat.

Peluncuran program ditandai dengan peletakan batu pertama sekaligus penyerahan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis kepada warga penerima manfaat. Prosesi tersebut turut disaksikan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., mengatakan program tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana sebuah gagasan sederhana dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, Program Gotong Royong Bedah Rumah lahir dari gagasan Kepala Kejati Sultra dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa. Ide tersebut kemudian berkembang melalui kolaborasi sejumlah pihak hingga menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Awalnya, pada saat itu beliau menyampaikan apa kira-kira kegiatan yang akan kita lakukan dalam rangka memeriahkan rangkaian kegiatan HUT Adhyaksa. Dari ide kecil ini, hasilnya luar biasa,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menilai pembangunan dan perbaikan rumah bukan semata-mata menyangkut bangunan fisik. Hunian yang layak, kata dia, berkaitan langsung dengan rasa aman dan kenyamanan keluarga penerima manfaat.

Karena itu, Gubernur mendorong agar semangat kolaborasi tersebut terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran institusi Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak,” kata Sugeng Riyanta.

Selain menyasar kondisi rumah, program tersebut juga berkaitan dengan pendampingan terhadap program prioritas Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh kepastian dalam pengurusan sertifikat tanah.

Menurut Sugeng, persoalan hunian dan kepastian kepemilikan tanah memiliki keterkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, bantuan diharapkan tidak berhenti pada perbaikan rumah, tetapi juga membuka akses terhadap kepastian administrasi pertanahan bagi warga yang memenuhi ketentuan.

Pelaksanaan program di Mokoau melibatkan berbagai unsur. Kejati Sultra dan Kejari Kendari berkolaborasi dengan Pemkot Kendari beserta perangkat daerah terkait untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai sasaran.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyambut positif peluncuran program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejati Sultra menjadi langkah konkret dalam membantu warga yang membutuhkan hunian layak.

“Pemkot Kendari sangat mendukung program ini. Ini merupakan contoh nyata sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” ujar Siska.

Pemkot Kendari, lanjutnya, siap mendukung pembangunan 15 unit rumah tersebut melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak terkait. Dukungan mencakup proses pendataan, koordinasi teknis, pelaksanaan pembangunan hingga pendampingan terhadap masyarakat penerima manfaat.

Program bedah rumah ini diharapkan tidak hanya mengubah kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menjadi pemantik semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Dari Kelurahan Mokoau, sinergi antarlembaga tersebut diarahkan untuk menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan warga, sekaligus memperkuat kepedulian sosial terhadap keluarga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak*