KENDARI, Kongkritpost.com- Sebuah video viral mengguncang media sosial. Salah satu oknum perwira polisi Polres Konawe Selatan, disebut AK, digerebek oleh istrinya, bersama dua orang keluarga di sebuah penginapan di Baruga, Kota Kendari. Kejadian terjadi pada malam Senin, 23 Maret 2026.
Muh Fitrah, kakak kandung istri AK, angkat bicara. Tegas. “Saya sangat menyayangkan beredarnya video dan pemberitaan itu di medsos,” ujarnya Rabu (24/3/2026)
Menurut Fitrah, penggerebekan itu sebetulnya tidak perlu terjadi. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir, hubungan suami istri ini memang tidak akur. Istri AK bahkan sudah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Konawe Selatan, melalui kuasa hukum.
Hanya, sidang belum berjalan. Gugatan sempat dicabut oleh penggugat karena dianggap tidak prosedural. Sebelumnya, mediasi juga dilakukan, dihadiri Kabag Sumda, Kanit Provost Polres Konawe Selatan, ibu kandung istri AK, dan semua keluarga termasuk Fitrah sendiri.
“Adik saya, istri AK, tidak hadir saat mediasi. Berkali-kali ditelpon, tidak bersedia hadir dengan alasan tidak jelas,” kata Fitrah.
Fitrah menegaskan, persoalan penggerebekan seharusnya tidak terjadi. Istri AK sudah berkali-kali meminta cerai. Bahkan, kewajibannya sebagai istri sudah tidak dijalankan. “Tidak perlu ada penggerebekan. Sudah minta cerai. Sudah ada gugatan ke pengadilan,” tegas Fitrah.
Lebih lanjut, Fitrah menambahkan, keluarga mendukung keputusan istri AK. “Kalau ada perempuan lain yang tepat untuk kamu, ipar AK, kami mendukung. Bahkan siap ikut mengantar,” ujarnya sambil tersenyum getir.
Fitrah pun memohon kepada media agar memberitakan kejadian ini dengan bijak. Konfirmasi harus dilakukan ke kedua belah pihak. Tujuannya agar berita berimbang dan akurat.
“Yang paling kami khawatirkan adalah psikologi anak-anak, kemenakan saya, yang masih kecil dan sedang bersekolah. Netizen diimbau bijak di media sosial,” imbuhnya.
Keluarga memberi batas 2×24 jam bagi netizen yang masih membagikan video tersebut. Jika masih beredar, pihak keluarga siap menempuh jalur hukum berdasarkan UU ITE.
Fitrah menutup klarifikasinya dengan pepatah lama:
“Raja tetap jadi raja walau menikahi seribu wanita. Tapi ratu akan dicap buruk kalau menikahi lebih dari satu pria*




