KENDARI, Kongkritpost.com-Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Yulianto, memimpin kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat, (19/1/2024). Kegiatan ini bertujuan mendengarkan keluhan serta saran warga terkait kondisi lalu lintas dan keamanan di wilayah Kambu.
Dalam sesi tanya jawab, warga Kambu dapat menyampaikan keluhan langsung kepada Wadirlantas dan pejabat terkait. Isu-isu seperti balap liar, penanganan narkoba, dan peraturan terkait speed bump menjadi sorotan utama.
AKBP Yulianto menjelaskan aturan speed bump yang diatur dalam permenhub nomor 14 tahun 2021, sementara Wadir Narkoba memberikan tanggapan mengenai upaya penindakan terhadap narkoba. Masyarakat diingatkan bahwa membuat speed bump sendiri bukan kewenangan mereka.
Sekretaris Lurah Kambu, Ibu Hartati S.Si, memberikan apresiasi atas respons cepat Polda Sultra terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait penindakan narkoba dan kejahatan di wilayah Kambu.
Kegiatan ini menciptakan ruang dialog positif antara Polda Sultra dan masyarakat, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Keberhasilan menindaklanjuti aduan menjadi sorotan positif dalam upaya menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman bagi warga Kambu( Red)