BOMBANA, Kongkritpost.com- Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajaran Sulawesi Tenggara (Lembaga AP2 Sultra) meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pejabat eselon dua dan oknum anggota legislatif terpilih dari Bombana.
Dugaan tersebut berhubungan dengan intervensi dalam lelang proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ) Bombana, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dan oknum anggota legislatif terpilih berinisial AS dan A. Mereka diduga melakukan pengumpulan mitra kerja dan pemungutan fee dari anggaran proyek.
Boby, Kepala Divisi Pergerakan dan Agitasi Lembaga AP2 Sultra, menyatakan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), untuk mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut berdasarkan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014.
Selain itu, Boby juga mengungkapkan dugaan bahwa oknum pejabat eselon dua tersebut terlibat dalam politik praktis dengan memberikan akses kepada anggota legislatif terpilih AS untuk mengintervensi proyek-proyek guna mendukung pencalonan Bupati ANS dalam Pilkada Bombana. Mereka juga diduga membantu dalam penyebaran formulir pernyataan dukungan kepada ANS di lingkungan PNS Bombana Tegas Boby Minggu (31/3/2024)
Karena dugaan ini, Lembaga AP2 Sultra meminta kepada Pejabat Gubernur Sultra, Mendagri, dan Komisi ASN untuk mempertimbangkan pemberhentian oknum pejabat inisial MA dari jabatannya. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika MA terus menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk kepentingan politik ANS di Pilkada.
Sementara itu, para oknum yang dituding Lembaga AP2 Sultra tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk perimbangan berita( Usman)