KONSEL, Kongkritpost.com– Mediasi antara PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dengan warga masyarakat Desa Torobulu yang kontra dengan aktivitas PT WIN kembali berujung buntu, pasalnya warga yang kontra saat proses mediasi dilakukan selalu walk out. Sabtu (4/11/2023).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sangat menyesalkan aksi walk out yang selalu dilakukan warga tersebut. Kadis LHK Kabupaten Konawe, Ichsan Porosi menjelaskan maksud dan tujuan Pemda melakukan pertemuan tersebut untuk memperjelas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemda Konsel berdasarkan hasil survey lapangam potensi dampak.
“Kami mencoba menarik lagi, memperjelas lagi kepada masyarakat yang kontra, tapi permasalahannya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, termasuk yang coba kami lakukan ini selalu masyarakat yang kontra ini walk out,” kata Ichsan. Sabtu 4 November 2023.
Oleh karena itu, ia menegaskan masyarakat yang kontra jangan menuntut banyak hal, jika apa yang menjadi tuntutannya tidak bisa disampaikan dan terpenuhi. “Kalau bicara legalitas perusahaan PT WIN ini semua sudah lengkap. Dan pemerintah juga tidak bisa mengambil tindakan jika semua perizinannya lengkap. Menurut identifikasi kami, semua persyaratan sebagai perusahaan pertambangan, PT WIN sudah memiliki semua legalitas IUP dan RKAB, jadi kami tidak bisa bertindak di luar kewenangan kami,” tegas Ichsan.
Kata dia, sementara berdasarkan apa yang menjadi unek-unek atau harapan masyarakat yang kontra tidak disampaikan dan ditunjukkan salahnya dimana yang dilakukan oleh perusahaan ini dan mereka (warga kontra) tinggal diam.
“Kegiatan pertambangan yang sudah berlalu yang diungkit oleh masyarakat yang kontra itu bisa diselesaikan, tapi anehnya mereka saat diajak dialog dan diskusi apa permasalahannya, tidak ada yang mau, malah melakukan aksi walk out,” beber dia.
Meski demikian terkait dengan hasil pemeriksaan Gakkum KLHK beberapa sampel yang menjadi pemeriksaan laboratorium yang dikhawatirkan masyarakat terjadi pencemaran udara dan air, semua menunjukkan hasil yang positif dan tidak ada pencemaran.
“Semua hasil pemeriksaan dari beberapa indikasi dugaan pencemaran air, tanah, dan udara, semua dibawah baku mutu. Karena defenisi pencemaran itu terjadi jika komponen udara itu melebihi baku mutu yang telah ditetapkan, hasilnya lebih efektif berdasarkan hasil laboratorium,” tambah Ichsan.
Menurutnya tuduhan pemaksaan itu, dengan adanya mediasi fasilitasi dari pemerintah terbantahkan, kecuali tidak ada mediasi yang diprakarsai oleh pemerintah dan perusahaan. Bagaimana mungkin lagi bisa dikatakan dipaksa, kecuali mereka tidak diundang.
“Oleh karena itu semua diundang dan wakil pemerintah mulai dari desa hingga kabupaten lengkap menghadiri dan mencarikan solusi, tetapi mereka masyarakat yang kontra malah walk out. Jadi tudingan pemaksaan kegiatan oleh perusahaan sudah terbantahkan. Sebab kegiatan fasilitasi atau mediasi masyarakat yang kontra dengan perusahaan dalam rangka kegiatan pertambangan di PT WIN kita sudah lakukan,” ungkapnya.
Adapun pihak DLHK Konsel melakukan keterangan dalam rangka klarifikasi dari hasil rekomendasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, rupanya mereka warga yang kontra ini yang jumlahnya sekitar 6 sampai 8 orang malah walk out. Mereka seakan tidak mau mendengarkan penjelasan dari pemerintah saat di fasilitasi.
“Saya kira kita memaknai sendiri, bahwa itu sudah sikap menerima. Karena di sana itu masyarakat bukan cuman mereka, banyak masyarakat lain yang jumlahnya lebih banyak justru mendukung hadirnya perusahaan ini,” imbuhnya.
Lanjutnya, apapun upaya pemerintah dalam melakukan mediasi kepada masyarakat yang kontra ini tapi tidak ada yang mau mendengarkan. “Sebab hasil pemeriksaan gabungan bersama KLHK, di mana tidak ditemukan pelanggaran baku mutu, berarti pelanggarannya tidak ada. Kami sangat menyayangkan tindakan walk out yang dilakukan segelintir Masyarakat ini,” tandasnya. (Usman)