KENDARI, Kongkritpost.com– Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (GMPD Sultra) kembali turun ke jalan, menyuarakan protes di depan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Jumat 7/6/2024).
Demonstrasi ini terkait dugaan penggunaan material ilegal dan kurangnya perhatian terhadap manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek pembangunan tanggul banjir Sungai Wanggu yang sedang dikerjakan oleh PT. Gunung Raya Bulukumba dengan anggaran mencapai Rp 19,2 miliar.
Proyek pembangunan tanggul banjir Sungai Wanggu di Kota Kendari telah berlangsung selama beberapa tahun dan kembali mendapatkan anggaran pada tahun 2024. Namun, proses pengerjaan proyek ini menuai kritik tajam dari GMPD Sultra.
Syawal Latinggawu, Ketua Umum GMPD Sultra, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa proyek tersebut diduga menggunakan material ilegal dan tidak mengutamakan dampak lingkungan serta sistem manajemen K3.
“Saat pemuatan tanah timbunan menggunakan jalan umum, jalan menjadi kotor dan berdebu, serta licin ketika hujan. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Syawal.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan material ilegal secara berulang dalam proyek-proyek yang dikelola BWS Sulawesi IV Kendari merupakan bentuk eksploitasi sumber daya alam yang transparan dan melanggar hukum.
GMPD Sultra mendesak Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, PPK, dan Kepala Satker untuk bertanggungjawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap proyek yang dikerjakan.
“Kami tidak ingin problematika ini terus berulang dan melawan hukum,” tutup Syawal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sulawesi IV Kendari belum berhasil dikonfirmasi untuk perimbangan berita( Usman)