KENDARI, Kongkritpost.com- Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, memastikan pembayaran tunjangan serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara segera diselesaikan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara disebut telah menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan guna memenuhi hak para tenaga pendidik tersebut.

Kepastian itu disampaikan gubernur saat meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat (6/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat pelayanan di sektor pendidikan.

Di hadapan para guru dan tamu undangan, Andi Sumangerukka juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan pelayanan, khususnya terkait hak-hak guru yang hingga kini belum terpenuhi.

“Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, terutama kepada guru-guru yang sampai hari ini masih belum mendapatkan haknya,” ujar gubernur.

Ia menegaskan bahwa pembayaran tunjangan yang menjadi hak guru SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Tenggara akan disalurkan pada pekan kedua Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Husrin, menjelaskan bahwa proses pembayaran akan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan guru dari Kendari pada 11 Maret 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, penyerahan simbolis tersebut dilakukan agar guru dari daerah lain tidak perlu meninggalkan sekolah, mengingat saat ini satuan pendidikan tengah mempersiapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap pembayaran tunjangan dan gaji ke-13 ini dapat memberikan motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan serta mencetak generasi unggul di daerah*