KONAWE SELATAN, Kongkritpost.com-Komunitas Pemuda Peduli Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, yang diwakili oleh Jais, menanggapi tegas narasi yang beredar di media sosial oleh Aliansi Masyarakat Wonua Kongga Menggugat (AMWKM). Narasi tersebut menyebutkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Desa Wonua Kongga.
Jais dengan tegas menyebut narasi tersebut sebagai klaim tidak berdasar. “Saya heran dengan pernyataan mereka yang ngawur ini. Tuduhan mereka adalah kebohongan publik. Seharusnya mereka memverifikasi fakta terlebih dahulu sebelum berbicara,” ujar Jais Senin (27/1/2025)
Jais juga menambahkan bahwa AMWKM merupakan kelompok yang diduga memiliki motif personal karena kekecewaan atas hasil pemilihan kepala desa sebelumnya. “Narasi mereka tidak lebih dari ungkapan kecemburuan akibat kekalahan dalam pemilihan kepala desa,” katanya.
Menurut Jais, AMWKM selama ini terus menyuarakan tuntutan agar pemerintah desa transparan terkait dokumen seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), RKPDes, RPJMDes, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun 2023 dan 2024. Namun, Jais menyebut bahwa dokumen-dokumen tersebut sebenarnya telah tersedia dan diketahui oleh mereka.
Selain itu, Jais juga membantah tudingan bahwa dana community development (comdev) dari PT. Wijaya Inti Nusantara belum disalurkan. “Dana tersebut sudah disalurkan melalui masing-masing kepala dusun,” jelasnya.
Lebih lanjut, AMWKM juga menuding pemerintah desa belum merealisasikan dana CSR tahun 2019-2022 dari PT. Integra Mining Nusantara. Namun, Jais menyatakan bahwa dana tersebut sebenarnya sudah diterima dan sebagian besar dikuasai oleh mereka yang kini tergabung dalam AMWKM.
Jais juga menyoroti tuntutan AMWKM terkait sisa dana pembangunan lapangan sebesar 20% dari dana comdev. Menurutnya, dana tersebut telah dikelola oleh pihak-pihak yang justru menjadi bagian dari AMWKM.
“Dalam berbagai aspek, narasi yang mereka bangun selama ini adalah kebohongan publik. Mereka ini seperti maling teriak maling,” tegas Jais.
Ia juga menyinggung salah satu anggota AMWKM yang pernah menjadi Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan menerima dana penyertaan modal pada tahun sebelumnya. “Kami memiliki bukti-bukti terkait hal ini,” tambahnya.
Jais mengimbau AMWKM untuk berhenti menyebarkan informasi yang tidak benar karena hanya akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia berharap agar warga Desa Wonua Kongga tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang memecah belah.
“Kami ingin Desa Wonua Kongga tetap damai. Ini adalah desa kecil dengan mayoritas penduduk dari suku adat Muna. Mari kita jaga persatuan dan gotong royong demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Jais meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Konawe Selatan dan Polsek setempat, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi provokator di desa tersebut. “Kami berharap tindakan konkret dilakukan agar desa ini tetap aman dan tentram,” tutupnya( Usman)