KONAWE UTARA, Kongkritpost.com-Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (Kapitan Sultra) menyoroti aktivitas PT. Sultra Sarana Bumi (SSB) di Blok Tapunopaka, Konawe Utara. Dalam rilis persnya, Kapitan Sultra menyebut ada dugaan pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan ini.
Presidium Kapitan Sultra, Asrul Rahmani, mengklaim pihaknya sudah mengantongi data lengkap. Hasil monitoring di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan yang berpotensi menabrak regulasi tegas Asrul
Pertama, jalan hauling yang digunakan diduga tidak sesuai izin awal. Jalur yang dipakai melewati eks koridor PT. Intisecta dan IUP PT. Antam tanpa dasar hukum yang jelas.
Kedua, aktivitas pertambangan dan fasilitas pendukungnya diduga masuk kawasan hutan. Masalahnya, IPPKH perusahaan sudah kedaluwarsa. Kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pun tidak dijalankan.
Ketiga, saham PT. SSB diduga telah diakuisisi 100% oleh pemilik baru. Indikasi hostile takeover ini memunculkan dugaan jual beli izin tambang secara terselubung.
Keempat, pembangunan jeti diduga melenceng dari koordinat awal. Izin lokasi, pembangunan, hingga operasionalnya dinilai cacat administrasi.
Asrul Rahmani menyebut banyak ketimpangan dalam Feasibility Study (FS) dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT. SSB. Bahkan, Dinas Kehutanan Sultra disinyalir ikut bermain dengan memberikan laporan pertimbangan teknis yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Surat klarifikasi sudah kami layangkan sebulan lalu, tapi tak ada balasan. Ini pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Asrul, Minggu (16/3/2025).
Kapitan Sultra mendesak Kementerian ESDM mengevaluasi RKAB PT. SSB. Selain itu, Kementerian Kehutanan diminta menindak tegas Dinas Kehutanan Sultra serta menertibkan pelaku usaha yang bermain curang.
“Jangan ada lagi pembiaran! Negara tak boleh kalah dengan mafia tambang
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SSB belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Berita ini dipublikasikan untuk kepentingan publik agar transparansi dalam sektor pertambangan dapat terjaga( Usman)