KOLAKA, Kongkritpost.com– Kabag Humas Perumda Aneka Usaha Kolaka, Herman Syahrudin, menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan dalam artikel berjudul “Perusda Kolaka dinilai Persulit Penambangan Lokal, Perusda diminta berdayakan pengusaha lokal” di media sibersultra.com, edisi Sabtu, 13 April 2024, tidak mencerminkan kebenaran secara obyektif.
Herman menjelaskan bahwa dalam proses kegiatan penambangan (houling) yang dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha, tidak ada satu pun mitra yang merasa dipersulit kecuali dalam kondisi cuaca ekstrem atau hujan. Penambang lokal yang mengeluhkan tentang proses houling diharapkan untuk mengajukan keberatan secara langsung ke kantor, karena pihak Perumda sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan tegas Herman kepada awak media Sabtu (13/4/2024)
Selain itu, Herman menyatakan bahwa artikel tersebut tidak menyebutkan sumber informasi yang jelas mengenai keluhan penambang lokal, sehingga sulit untuk memverifikasi kebenarannya. Hal ini menimbulkan keraguan akan keakuratan dan keobjektifan artikel tersebut.
Herman juga menegaskan bahwa semua tuduhan yang disampaikan dalam artikel tersebut tidak berdasar dan tidak akurat. Seluruh proses houling dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk pemilik lintasan (PT.PMS). Kendaraan yang digunakan dalam proses houling juga telah melalui uji kelayakan dan prosedur keamanan yang ketat.
Herman berharap agar penambang lokal yang merasa dirugikan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi tuduhan yang tidak berdasar dan upaya untuk menciptakan kesalahpahaman yang tidak perlu( Usman)