KENDARI, Kongkritpost.com- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (15 Mei 2025) menjadi panggung penting bagi arah pembangunan daerah lima tahun mendatang. Di tengah suasana khidmat di Ruang Paripurna DPRD, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra Tahun 2025–2029.
Tak sekadar seremoni, penandatanganan ini mencerminkan komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif untuk meletakkan fondasi strategis pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terarah.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan cerminan dari harapan, janji politik, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.
“RPJMD adalah peta jalan kita bersama. Ia harus disusun secara partisipatif, kolaboratif, dan berbasis data—agar mampu menjawab tantangan zaman dan menciptakan lompatan kemajuan yang inklusif,” tegasnya.
Visi besar yang diusung dalam dokumen ini adalah Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius—sebuah visi yang menempatkan nilai pembangunan dan spiritualitas dalam satu tarikan napas.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi atas sinergi dan kontribusinya dalam perumusan RPJMD. “Masukan dari DPRD bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian tak terpisahkan dari proses penyempurnaan. Ini akan menjadi rekomendasi krusial dalam tahapan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan RPJMD demi menjamin kesinambungan program prioritas dan mempercepat realisasi janji pembangunan kepada rakyat.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi penanda awal dari babak baru pembangunan Sulawesi Tenggara. Sebuah komitmen kolektif telah dipatri—menuju Sultra yang tak hanya membangun, tapi juga bermakna bagi seluruh warganya( Red)