KENDARI, Kongkritpost.com-Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RS Bahteramas Sultra, Selasa (30/7/2024)
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Sultra, Pj Gubernur menekankan bahwa dewan pengawas rumah sakit merupakan unit non-struktural yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada pemilik rumah sakit. Tugas utama dewan pengawas adalah melakukan pengawasan secara sistematis untuk menetapkan standar kinerja dan memastikan penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pemerintahan.
“Dewan pengawas rumah sakit melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal yang melibatkan unsur masyarakat,” ujar Sekda Sultra. “Keberadaan dewan pengawas ini sangat strategis, mengingat tugas dan fungsinya yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2014.”
Menurut Sekda Sultra, dewan pengawas memiliki sejumlah tugas penting, antara lain menentukan arah kebijakan rumah sakit, menyetujui dan mengawasi pelaksanaan rencana strategis, menilai dan menyetujui pelaksanaan rancangan anggaran, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya, serta menjaga hak dan kewajiban pasien dan rumah sakit. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan terhadap etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan.
“Dewan pengawas ini nantinya dapat mengawasi manajemen hingga program kerja rumah sakit umum daerah, agar lebih terarah dan berjalan lebih baik,” tambahnya.
Sekda Sultra berharap pelantikan ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pengawasan di rumah sakit umum daerah dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. “Melalui pelantikan ini, kita harapkan tercipta lingkungan yang mendukung untuk mencapai perubahan yang lebih baik di RSUD Bahteramas,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya komitmen tinggi dan kinerja berintegritas dari seluruh pihak yang dilantik. “Kepercayaan dan pengakuan merupakan sebuah kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas, dan tanggung jawab. Karena itu, kewajiban harus dijalankan, tanggung jawab harus dipikul, dan tugas harus dilaksanakan dengan sebaiknya untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat Sultra,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sultra, Direktur Badan Layanan Umum Daerah RS Bahteramas, Kepala Biro Organisasi Setda Sultra, dewan pengawas dan sekretaris dewan pengawas BLUD RS Bahteramas yang baru dilantik, direksi, serta pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup BLUD RS Bahteramas.
Dengan kehadiran dewan pengawas yang baru, diharapkan RS Bahteramas dapat mengalami perubahan positif dan berkembang dalam pelayanan kesehatan. “Saya yakin rekan-rekan sekalian ini adalah seorang motivator dan bisa memberikan motivasi kepada staf agar lebih bergairah melayani masyarakat demi nama baik rumah sakit dan pemerintah provinsi Sultra,” ujar Sekda Sultra menutup sambutannya( Red)