KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara konsisten demi mencegah diskriminasi terhadap anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P). Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, dalam acara refleksi dan penyusunan rekomendasi PPDB di Kendari pada Sabtu (8/6/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Sultra Drs. H Asrun Lio menekankan bahwa penyelenggaraan PPDB harus berlandaskan prinsip pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sekda menegaskan bahwa harapan utama adalah memastikan sistem layanan dalam penerimaan siswa baru tidak meninggalkan kesan diskriminasi.
Instruksi Pj. Gubernur Sultra juga mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melalui surat edaran nomor: 7 tahun 2024 mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB. Pemerintah Provinsi Sultra mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 yang akan berlangsung dari Juni hingga Juli.
Sekda Sultra juga mengingatkan agar tidak ada penambahan kuota daya tampung untuk kepentingan tertentu, dan agar PPDB berjalan sesuai jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, serta prestasi. “Kita ingin Sultra yang kita cintai ini terjaga dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai landasan dalam membangun karakter dan keterampilan anak-anak bangsa, serta sebagai elemen fundamental untuk membentuk masyarakat yang maju. Pendidikan bukan hanya proses yang berlangsung selama di sekolah, tetapi merupakan proses seumur hidup.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra atau perwakilannya, Forkopimda tingkat I Provinsi Sultra, perwakilan Kapolda Sultra, Kajati Sultra, Kepala Ombudsman Sultra, serta tokoh masyarakat, agama, wanita, dan pemuda.
Dengan adanya refleksi dan penyusunan rekomendasi pelaksanaan PPDB ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas penyelenggara PPDB dalam menjalankan tugasnya, serta menjadikan PPDB tahun ajaran 2024/2025 sukses dan bebas dari praktik korupsi dan diskriminasi( Red)