KENDARI, Kongkritpost.com-Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs H Asrun Lio MHum PhD, yang memimpin apel mewakili Pj Gubernur pada Senin (25/3/2024) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Sekda Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan dimanfaatkannya situasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dia menambahkan bahwa pesan dari Pj Gubernur adalah agar seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara tetap bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, Sekda Sulawesi Tenggara juga menyampaikan pesan dari Pj Gubernur terkait agenda pada tanggal 26 Maret 2024, yang mencakup sosialisasi CPNS dan PPPK, manajemen talenta, serta aplikasi untuk pembayaran zakat secara virtual.
Dia juga menyebutkan adanya kegiatan sosial seperti pemberian bantuan kepada korban banjir, terutama kepada ibu-ibu, anak-anak, dan orang tua, yang akan dilakukan oleh rekan-rekan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara( Red)