KENDARI, Kongkritpost.com- Dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 24 September 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. SK ini berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Pejabat (Pj) Walikota Bau-Bau, Dr. Muh. Rasman Manafi, S.P., M.Si., serta pengukuhan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Bupati: Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si., untuk Kabupaten Muna, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si., untuk Kabupaten Konawe Utara, dan Ir. Ari Sismanto untuk Kabupaten Kolaka Timur.Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua dan Anggota DPRD dari Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna, Kolaka Timur, serta Konawe Utara. Selain itu, jajaran Forkopimda dari masing-masing kabupaten turut serta, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara dan para pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi atas kinerja para bupati yang telah memimpin daerah mereka dengan baik. Menurutnya, banyak kemajuan signifikan yang dirasakan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj. Walikota Bau-Bau. Semoga pencapaian yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kemajuan Kota Bau-Bau,” ujar Sekda.Kepada para Pjs. Bupati yang baru dikukuhkan, Sekda menekankan pentingnya menjalankan kebijakan nasional yang mencakup delapan indikator strategis, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan pengangguran. Tidak hanya itu, peningkatan Gini Ratio, indeks pembangunan manusia, serta kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim juga menjadi perhatian utama.
“Menjelang Pemilu serentak pada 27 November 2024, saya tekankan agar para Pjs menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Asrun Lio, menekankan bahwa tugas utama mereka adalah menjalankan roda pemerintahan dengan fokus pada pelayanan masyarakat.
Sekda juga mengingatkan para Pjs. Bupati untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) bagi posisi yang mereka tinggalkan. Hal ini dilakukan agar kelancaran organisasi tetap terjaga. Menurutnya, tugas sebagai Pjs. Bupati adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, dan setiap kebijakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap para Pjs. dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya dengan optimisme.
Acara ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi para pejabat yang dilantik, tetapi juga bagi masyarakat di empat daerah tersebut. Dukungan penuh dari pemerintah provinsi diharapkan dapat membawa perubahan signifikan demi pembangunan daerah yang lebih baik( Red)