KENDARI, Kongkritpost.com- Proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Kendari kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski pekerjaan sudah melewati batas waktu kontrak, proyek senilai Rp 13,5 miliar tersebut tetap berlangsung tanpa tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara sebagai pihak penanggung jawab.
Menurut pantauan Masyarakat Bumi Anoa, proyek ini terindikasi mengalami keterlambatan serius. dari masyarakat Bumi Anoa Muhktar, menyatakan bahwa hingga kini belum ada sanksi tegas terhadap kontraktor pelaksana, meski pekerjaan sudah jauh dari target waktu yang ditentukan.
Seharusnya pekerjaan selesai pada akhir Desember 2024, tetapi faktanya hingga sekarang masih berjalan,” tegas Muhktar.
Berdasarkan data di lapangan, proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Kendari ini memiliki nomor kontrak B/13421/VII/2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 13.553.309.000. Waktu pelaksanaan awalnya dijadwalkan mulai 29 Juli 2024 hingga 13 Februari 2025. Namun, dengan diterbitkannya adendum nomor B/17237,a/027/XII/2024, kontraktor diberikan kesempatan tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Meski diberikan tambahan waktu, progres pekerjaan masih sangat lambat. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dikbud Sultra,” ungkap Muhktar Pada Selasa (14/1/2025)
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak pelaksana proyek di lapangan, kontraktor pelaksana tidak ditemukan. Beberapa pekerja yang ditemui di lokasi menyebut bahwa pihak kontraktor jarang berada di tempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dikbud Sultra dan direktur PT Iftitah Tomia Jaya sebagai pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan ini.
Muhktar menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek yang menggunakan dana publik sebesar ini. Ia mendesak agar Dikbud Sultra segera mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional.
“Jangan sampai ketidakdisiplinan ini berdampak pada kualitas pendidikan di Kendari,” tutupnya.
Dengan keterlambatan yang terus terjadi, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk memastikan proyek ini tidak menjadi contoh buruk dalam pengelolaan anggaran daerah. (Usman)