KENDARI, Kongkritpost.com- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H Asrun Lio MHum PhD, memberikan apresiasi atas kepedulian kelompok pemuda yang menyuarakan kritik terkait anggaran makan minum yang terdapat dalam anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam tanggapannya, Asrun Lio memberikan pemahaman untuk meluruskan beberapa kesalahpahaman terkait alokasi anggaran tersebut.
“Kritikan seperti ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah agar tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Asrun Lio Ia menegaskan bahwa anggaran makan minum tersebut tidak hanya dikhususkan untuk Rumah Jabatan (Rujab) Sekda saja, melainkan mencakup seluruh belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Provinsi Sultra (Setda Provinsi Sultra).
Asrun Lio menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan yang melibatkan unsur pimpinan, mulai dari rapat hingga penyambutan dan penjamuan tamu. “Rujab Sekda itu hanya sebagai lokus kegiatan. Ini yang perlu kita pahami. Kami berterimakasih atas deteksi dini, baik dari sejumlah pemuda maupun media sebagai partner dan kontrol sosial pemerintah,” ujarnya (28/7/2024)
Terkait rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asrun Lio menyatakan bahwa tindak lanjut sedang dilakukan oleh Inspektorat. “Segala bentuk pengelolaan keuangan negara tidak lepas dari audit lembaga pengawasan yang berkompeten, menjadi deteksi dini terhadap kekeliruan dalam pelaporannya,” katanya.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sultra, Laode Muhammad Rickhzal Putra SSTP, juga memberikan penjelasan mengenai rekomendasi BPK atas belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Wilayah Provinsi Sultra. “Realisasi anggaran tahun 2022 sekitar 94,05 persen dan pada tahun 2023 sekitar 62,32 persen dari total anggaran,” jelasnya.
Rickhzal Putra menambahkan bahwa perbedaan antara Setda dan Sekda perlu dipahami dengan jelas. “Setda merujuk pada organisasi atau unit secara keseluruhan, sedangkan Sekda adalah jabatan seseorang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan lembaga pengawasan keuangan untuk memastikan pemerintah berjalan pada koridornya dan mencegah penyimpangan. “Pemerintah harus terbuka terhadap kritik yang bersifat positif untuk perbaikan ke depan,” pungkas Rickhzal Putra, mengutip arahan Pj Gubernur Sultra yang disampaikan oleh Sekda Sultra( Red)