KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara) mulai menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai senjata utama dalam memperkuat kepercayaan investor dan publik.
Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, dalam Rapat Sinergitas Komisi Informasi Sultra bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra Tahun 2026 di Kendari, Selasa (14/4/2026)
Ia menegaskan, transparansi bukan lagi sekadar kewajiban administrasi, melainkan faktor penentu daya saing daerah dalam menarik investasi.
“Transparansi informasi sangat berpengaruh terhadap investasi. Daerah yang terbuka akan lebih dipercaya,” tegasnya.
Namun di balik dorongan tersebut, Pemprov Sultra masih menghadapi pekerjaan rumah serius. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 tercatat di angka 65,18 atau masih berada pada kategori sedang, bahkan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem layanan informasi publik di daerah belum berjalan optimal. Akses informasi masih belum sepenuhnya cepat, terbuka, dan konsisten di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karena itu, Pemprov kini mulai menekan seluruh OPD untuk memperkuat layanan informasi berbasis digital. Website resmi instansi tidak lagi boleh bersifat pasif, tetapi wajib aktif memperbarui data dan informasi publik.
“Jangan hanya tersedia, tapi harus benar-benar diisi dan diperbarui secara berkala,” kata Asrun Lio.
Selain sistem, kualitas pengelola informasi juga menjadi sorotan. Pemerintah mendorong peningkatan kompetensi dan sertifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar layanan informasi lebih profesional dan seragam.
Di sisi lain, Komisi Informasi Sultra juga memperketat perannya sebagai pengawas keterbukaan informasi publik. Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menegaskan bahwa badan publik tidak boleh bersikap tertutup terhadap permintaan informasi masyarakat.
Ia menyebut keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi, bukan sekadar formalitas birokrasi.
Dorongan ini memperlihatkan arah baru kebijakan Pemprov Sultra: membangun kepercayaan publik dan investor bukan hanya lewat pembangunan fisik, tetapi melalui transparansi data dan informasi yang bisa diakses secara terbuka.
Di tengah persaingan daerah dalam menarik investasi, keterbukaan informasi kini diposisikan sebagai indikator penting untuk menilai keseriusan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tenggara*




