JAKARTA, Kongkritpost.com-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih TPID Award 2024 dalam kategori Provinsi Berkinerja Terbaik di Kawasan Sulawesi. Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., hadir mewakili Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Asrun Lio mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini, yang menunjukkan bahwa Sultra mampu menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali dan bahkan terus menurun. Pada Juli 2024, Sultra tercatat berada di posisi ketujuh dari sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi terendah secara nasional, dengan angka inflasi sebesar 1,73 persen menurut data BPS per 1 Agustus 2024.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra dan Pj. Gubernur, kami mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam pengendalian inflasi, mulai dari ketersediaan stok barang, stabilitas harga, hingga dukungan masyarakat dalam menjaga ekonomi daerah agar tetap stabil,” ujar Asrun Lio.
Keberhasilan Sultra tidak hanya terlihat dari angka inflasi yang rendah, tetapi juga dari capaian Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang menunjukkan penurunan signifikan. Pada minggu ketiga Agustus 2024, IPH Sultra tercatat di angka -1,55, menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah secara nasional.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc., yang memimpin Rakorpusda, menyebutkan bahwa Sultra bersama sembilan provinsi lainnya berhasil menempatkan diri sebagai daerah dengan inflasi terendah di Indonesia. Restuardy juga menggarisbawahi bahwa pada Agustus 2024, sejumlah komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng mengalami kenaikan harga di banyak daerah, namun Sultra berhasil menjaga stabilitasnya.
Dalam upaya terus mengendalikan inflasi, pemerintah pusat, melalui arahan Presiden RI, menekankan lima kebijakan utama yang harus diikuti TPIP dan TPID. Kebijakan tersebut meliputi penguatan produksi pangan, akselerasi teknologi digital di sektor pertanian, peningkatan investasi di produk pertanian, modernisasi sistem logistik, serta sinergi dan koordinasi antara lembaga pusat dan daerah.
Langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil dalam rangka pengendalian inflasi mencakup penguatan infrastruktur irigasi, penelitian dan inovasi pertanian, menjaga alih fungsi lahan, hilirisasi produk pertanian, integrasi transportasi, serta penguatan kerjasama antar daerah dan penyediaan data pangan.
Dengan prestasi yang diraih, Sultra diharapkan dapat terus menjaga dan bahkan meningkatkan kinerjanya dalam pengendalian inflasi, sebagai upaya bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat( Red)