KENDARI, Kongkritpost.com– Sekda Provinsi Sultra, Drs H Asrun Lio menyebut Pemprov Sultra terus mendorong kesiapan implementasi Rancangan Proyek Perubahan (RPP), berupa peningkatan pelayanan publik dari manual menuju sistem elektronik, dimana Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) akan menjadi instansi penggerak pelaksana program dimaksud.
Pada 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, bahkan menurutnya Diskominfo Sultra akan mendapatkan dukungan penuh termasuk dari sisi penganggaran, mengingat program tersebut merupakan salah satu visi misi Pj Gubernur Sultra, yang bersifat mendesak.
“Insya allah, Pemprov Sultra siap membawa perubahan baru pada sistem pelayanan publik. Pj Gubernur Sultra telah menginstruksikan agenda penting ini agar dimulai akhir Tahun 2023. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM,red) telah ada Diskominfo sebagai leading sector, dan didukung beberapa bagian lainnya, seperti Biro Administrasi Pemerintahan Setda Sultra, Biro Hukum, dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Sultra,” papar Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini.
Asrun Lio selaku Jenderal ASN Provinsi Sultra ini menjelaskan, karena program tersebut berkaitan dengan sistem yang akan mengintegrasikan aplikasi dengan pihak eksternal, maka terdapat sejumlah pihak, diantaranya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kemenkominfo RI, BSSN, Badan Kepegawaian Negara, dan Kemendagri. Ujarnya (1/10/2023)
“Berkaitan sumber keuangan dalam pelaksanaan proyek perubahan, baik itu dari segi implementasi tanda tangan elektronik lingkup perangkat daerah Pemprov Sultra, maupun integrasi dengan aplikasi eksternal yakni berasal dari anggaran perubahan pada Diskominfo Prov Sultra. Sedangkan untuk milestone jangka menengah maupun jangka panjangnya, akan dianggarkan pada tahun anggaran 2024,” jelas Pembina Kerukunan Keluarga Moronene Provinsi Sultra ini.
Lebih lanjut Asrun Lio mengakui, Pemprov Sultra memiliki kebutuhan administratif yang khas dan unik sesuai kedaerahan. Oleh sebab itu, diperlukan regulasi jelas dan tegas, guna mengatur penerapan tanda tangan elektronik, dalam mewujudkan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Regulasi ini akan menjadi landasan hukum kuat dan panduan praktis, terhadap penggunaan teknologi tanda tangan elektronik dalam berbagai aspek administrasi pemerintahan di Pemprov Sultra. Selain landasan hukum, integrasi dengan instansi eksternal menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menerapkan tanda tangan elektronik. “Kementerian, lembaga, dan badan pemerintah pada tingkat nasional merupakan pemangku kepentingan utama, apalagi berkaitan dengan berbagai program maupun proyek yang melibatkan Pemprov Sultra,” kata Asrun Lio.
Oleh karena itu, masih kata dia, dibutuhkan regulasi dan kerangka kerja teknis yang mengatur integrasi tanda-tangan elektronik dengan sistem administrasi yang dimiliki oleh intansi eksternal. Integrasi ini akan memungkinkan pertukaran data yang lancar, koordinasi yang efisien, dan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Melalui RPP kemarin, berbagai persoalan hingga tantangan telah kita rinci untuk dijawab dan diimplementasikan. Terlebih yang menjadi mentor merupakan Pj Gubernur langsung, yang tidak lain Sekjen Kemenkumham RI sebagai pelaksana Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER,red), insya allah Pemprov tidak mendapatkan tantangan berarti,” tuturnya.
Lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini meyakini, melalui kesiapan tahap awal yang dilakukan Pemprov Sultra diantaranya berupa kesiapan anggaran, pihak internal hingga eksternal maka pengembangan sistem administrasi melalui tanda tangan elektronik terintegrasi, akan jadi suatu langkah strategis Pemprov Sultra.
“Tentu kita berharap agar upaya ini bisa terwujud, dimana nantinya tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi informasi yang pesat, namun juga mampu menjadi pelopor dalam penerapan E-government yang efisien, transparan, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat,” harap Pengurus Rukun Keluarga Moronene (RKM) Sultra Periode 2021-2024 ini. (Redaksi)