KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kota Kendari meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung dalam suasana khidmat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (26/6/2025). Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, hadir langsung untuk menerima dokumen tersebut bersama Bupati Kolaka dan Bupati Muna.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD masing-masing daerah, menandai komitmen bersama dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska Karina Imran yang dipercaya mewakili kepala daerah dari 17 kabupaten/kota se-Sultra, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh perangkat daerah serta BPK RI Perwakilan Sultra.
“Kami sangat menghargai hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK. Ini bukan semata penghargaan, tetapi juga masukan berharga yang menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujar Siska penuh semangat.

Lebih dari sekadar menerima laporan, Wali Kota Siska juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, pelaksanaan rekomendasi tersebut akan menjadi prioritas dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi dari BPK adalah fondasi kami dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab. Ini penting tidak hanya bagi Kota Kendari, tapi juga sebagai contoh bagi daerah lain di Sultra,” tegasnya.
Keberhasilan Kota Kendari mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam membangun sistem keuangan yang kredibel dan profesional. Prestasi ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi yang terus berorientasi pada akuntabilitas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat( Red)



