BUTUR, Kongkritpost.com- Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Desa Laeya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Buton Utara, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Zalmiah, pimpinan pangkalan minyak tanah di desa tersebut.
“Kami menyalurkan minyak tanah sesuai ketentuan. Warga yang datang membeli kami layani dengan baik dan harga tetap normal, yakni Rp 6.500 per liter,” ujar Zalmiah, Senin (21/7/2025).
Zalmiah menjelaskan, pihaknya memberikan jadwal pembelian kepada masyarakat setiap kali pasokan minyak tanah masuk. Informasi mengenai jadwal tersebut disampaikan dua hari sebelumnya, baik melalui story WhatsApp maupun grup pesan warga.
“Kami buka layanan pembelian hingga empat hari setelah BBM masuk. Jadi warga punya waktu cukup untuk mengambil bagian mereka,” tambahnya.
Menurutnya, sebagian besar warga di Desa Laeya masih menggunakan kayu bakar untuk kebutuhan memasak sehari-hari, sehingga konsumsi minyak tanah relatif kecil. Namun, pangkalan juga tetap melayani pengecer lokal yang membutuhkan.
Mengenai pasokan, Zalmiah menuturkan bahwa BBM diperoleh dari Pertamina Baubau, yang disalurkan melalui Agen CV Nuraini Jaya sebelum sampai ke pangkalan di Desa Laeya.
“Penyaluran tidak kami batasi, termasuk warga dari luar daerah yang datang membeli. Tapi yang kami utamakan adalah warga Desa Laeya. Dan sejauh ini, masyarakat desa kami tidak pernah mengeluh,” jelasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa pangkalan menyalurkan minyak tanah ke luar wilayah secara ilegal. Menurutnya, justru keluhan muncul dari warga luar desa yang tidak mengetahui mekanisme distribusi di Laeya.
“Kami adalah pangkalan resmi, dan proses penyaluran sudah sesuai SOP. Jadi, tuduhan-tuduhan tidak berdasar dari luar desa tidak bisa kami benarkan,” tegas Zalmiah.
Dengan sistem distribusi yang transparan dan pelayanan yang maksimal, pangkalan minyak tanah di Desa Laeya menjadi contoh pelaksanaan penyaluran BBM subsidi yang tertib dan berpihak pada masyarakat( Usman)



